BENGKULU, RBMEDIA.ID – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan terhadap seluruh armada Angkutan Kota Antarprovinsi (AKAP).
Upaya ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kecelakaan yang kerap terjadi saat mobilitas masyarakat meningkat.
Sebanyak 147 unit bus AKAP di Provinsi Bengkulu dipastikan harus menjalani ramp check sebelum diizinkan beroperasi.
BACA JUGA : JPU Periksa 15 Saksi, Skandal Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Bengkulu Makin Terbuka
Kepala BPTD Kelas III Bengkulu, Dinda, SE, menegaskan bahwa kelaikan kendaraan menjadi syarat mutlak agar keselamatan penumpang benar-benar terjamin.








