BACA JUGA : Pinjaman Online Bisa Jadi Solusi, Asal Pahami Risiko dan Aturannya
Disdikbud juga menggandeng pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan pengusutan berjalan sesuai aturan.
Dengan demikian, seluruh langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan mengedepankan prinsip keadilan.
“Penonaktifan ini bukan bentuk penghukuman permanen. Kami ingin memastikan proses berjalan adil tanpa intervensi dari pihak yang terlibat,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Bengkulu melalui Disdikbud menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pendidikan siswa.
Sebanyak 11 siswa yang terdampak sudah dipindahkan ke sekolah negeri terdekat.