Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara profesional dan transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, panitia seleksi akan menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural para peserta secara objektif.
Adapun persyaratan umum bagi pelamar antara lain berpendidikan minimal S1, memiliki pangkat atau golongan ruang minimal IV/a, berpengalaman sebagai pejabat eselon III sekurang-kurangnya dua tahun, serta berusia maksimal 56 tahun pada saat penetapan.
“Kami berharap ASN yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Seleksi terbuka ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan mendorong kemajuan Kabupaten Mukomuko,” tutup Haryanto.








