Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagian pihak yang dipanggil terkait pelanggaran pemasangan reklame tidak memberikan respons.
Karena itu, Satpol PP kembali mengingatkan agar pelanggaran serupa tidak terulang demi menjaga ketertiban bersama.
BACA JUGA : Gubernur Helmi Hasan Inisiasi Bantuan Kemanusiaan Tiga Provinsi
Satpol PP Siap Fasilitasi Pengurusan Izin
Sebagai bentuk pelayanan, Satpol PP juga memastikan siap membantu pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam pengurusan izin reklame.
Fasilitasi ini dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu agar proses perizinan berjalan lancar dan sesuai aturan.








