Ia menegaskan, pembatasan cuti dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pemprov Bengkulu tidak ingin momentum libur panjang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Herwan berharap seluruh ASN dapat memahami kebijakan tersebut dan menjadikannya sebagai bentuk tanggung jawab moral serta profesionalisme sebagai abdi negara.
“Ini bukan untuk memberatkan ASN, tetapi untuk memastikan pelayanan publik tetap maksimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” pungkasnya.
Dengan kebijakan tegas ini, Pemprov Bengkulu optimistis stabilitas kinerja birokrasi tetap terjaga selama libur Nataru, sekaligus memastikan seluruh agenda pemerintahan akhir tahun dapat diselesaikan tepat waktu.








