“Tidak ada istilah WFH. ASN wajib ngantor seperti biasa dan menyelesaikan seluruh tugas yang belum rampung. Kehadiran dan disiplin kerja akan diawasi langsung oleh kepala OPD masing-masing,” tegas Herwan, dikutip dari KORANRB.ID.
Menurutnya, akhir tahun merupakan periode krusial bagi birokrasi daerah, terutama dalam penyelesaian program, pelaporan kinerja, serta administrasi keuangan.
Oleh karena itu, kehadiran ASN secara penuh dinilai sangat penting agar target pemerintahan dapat tercapai sesuai rencana.
Herwan menambahkan, kebijakan ini sekaligus menjadi upaya penguatan disiplin aparatur dan komitmen Pemprov Bengkulu dalam menjaga profesionalisme ASN sebagai pelayan publik.








