BACA JUGA: BPOM Bengkulu Sita 249 Produk Tak Layak Edar, Pengawasan Pangan Diperketat
Keputusan ini diambil melalui rapat internal pemerintah provinsi dan berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa pengecualian.
Pemprov Bengkulu juga memastikan tidak ada toleransi tambahan berupa libur kolektif maupun kelonggaran kehadiran ASN sebagaimana pernah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Fokus Tuntaskan Pekerjaan Akhir Tahun
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut didasari oleh kebutuhan untuk menuntaskan berbagai pekerjaan strategis pemerintahan menjelang penutupan tahun anggaran.








