Rifai menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau dan mengevaluasi penerapan WFA di tingkat provinsi, khususnya terkait dampaknya terhadap kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, setiap kebijakan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Oleh karena itu, Pemkab Bengkulu Selatan memilih bersikap hati-hati sebelum menerapkan sistem kerja baru.
“Untuk saat ini kita tetap stabil dengan sistem kerja lima hari. Ke depan tentu akan kita lihat perkembangannya dan dampaknya terhadap kinerja pelayanan publik,” kata Rifai.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan berharap ASN tetap fokus bekerja, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.








