Menurutnya, situasi perkantoran masih kondusif dan pelayanan publik tetap bisa dilaksanakan secara optimal dengan kehadiran penuh ASN di kantor.
“Kalau Provinsi Bengkulu sudah menerapkan WFA tiga hari kerja, untuk Bengkulu Selatan kita masih memungkinkan kerja lima hari. Situasi masih mendukung, kita masih bisa ngantor dan semangat kerja juga masih bagus,” ujar Rifai, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Pertimbangan Kinerja dan Kondisi Daerah
Lebih lanjut, Rifai menjelaskan bahwa kebijakan kerja lima hari diambil untuk menjaga konsistensi kinerja serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.








