BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID – Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tetap menjalankan sistem kerja lima hari seperti biasa.
Kebijakan ini diambil menyikapi penerapan sistem work from anywhere (WFA) selama tiga hari kerja yang lebih dahulu diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Bupati menegaskan, hingga saat ini Bengkulu Selatan belum menerapkan kebijakan WFA karena mempertimbangkan kondisi daerah serta efektivitas kerja ASN.
BACA JUGA : Isu Mutasi Menguat, Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan ASN Fokus Bekerja








