Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan tujuan kebijakan ini.
Menurutnya, WFA belum diberlakukan permanen. Pemerintah masih melihat efektivitasnya.
“WFA akan kita uji coba beberapa bulan. Jika efektif dan tidak mengganggu layanan, kebijakan akan dilanjutkan,” ujar Herwan.
Meski bekerja tanpa pengawasan langsung, beban kerja ASN tetap sama.
Tidak ada pengurangan target pekerjaan. Kinerja ASN tetap menjadi fokus utama.
Selain itu, Pemprov Bengkulu menekankan pentingnya disiplin kerja. ASN diminta menjaga profesionalisme.
Ketepatan waktu juga menjadi perhatian serius.
Herwan menilai sistem kerja fleksibel menuntut kedewasaan ASN.








