Kabupaten lain yang juga mencatat kerugian signifikan meliputi:
• Rejang Lebong: Rp1,8 miliar
• Mukomuko: Rp1,4 miliar
• Bengkulu Utara: Rp1,4 miliar
• Kaur: Rp742 juta
• Kepahiang: Rp689 juta
• Seluma: Rp622 juta
• Lebong: Rp578 juta
• Bengkulu Tengah: Rp400 juta
Ayu menjelaskan bahwa beragam kasus tersebut mencerminkan meningkatnya pola penipuan yang memanfaatkan teknologi digital untuk mengelabui masyarakat.
10 Modus Penipuan yang Paling Banyak Muncul
OJK Bengkulu mencatat ada sepuluh modus penipuan yang paling sering dilaporkan ke Anti-Scam Centre. Modus tersebut meliputi:
1. Penipuan transaksi belanja








