BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan.
Hingga Oktober 2025, total kerugian masyarakat akibat scam tercatat mencapai Rp32,5 miliar, tersebar di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyampaikan bahwa angka kerugian tersebut bersumber dari laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre, pusat penanganan penipuan keuangan di wilayah Bengkulu.








