Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah saksi, serta mendokumentasikan seluruh temuan di lapangan.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Tengah, Ipda Erwin Sinaga, S.Sos, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan penanganan awal telah dilakukan sesuai prosedur.
“Iya betul ada kejadian tersebut, namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan,” ujar Ipda Erwin Sinaga dikutip dari KORANRB.ID.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memilih untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.








