Keluarga korban menyampaikan bahwa Marman memang memiliki riwayat sakit dan tinggal sendirian.
Mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi.
Bahkan, keluarga ikut menandatangani surat pernyataan untuk tidak menempuh jalur hukum.
Dimakamkan di TPU Sindang Bulan
Jenazah Marman dimakamkan pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, di TPU Sindang Bulan, Kecamatan Seginim.
Prosesi pemakaman berlangsung sederhana dan dihadiri keluarga serta warga sekitar.
Di akhir pernyataannya, Kapolsek Seginim memberi imbauan agar masyarakat meningkatkan kepedulian sosial, terutama kepada warga yang tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit.








