Ketua RT 14 Kelurahan Kota Medan, Yahin, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya karena menilai penindakan belum cukup tegas.
“Keinginan masyarakat jelas, tempat ini ditutup. Bukan sekadar ditegur,” tegas Yahin.
Ia menilai aktivitas warem tersebut telah lama memicu keresahan, termasuk dugaan peredaran minuman beralkohol dan perkelahian di kawasan yang relatif sepi.
Menurutnya, proses yang terlalu panjang justru tidak menyelesaikan persoalan.
Sementara itu, Fitri, pemilik warung di Jalan Belimbing, membantah tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa usahanya hanya menjual kopi dan makanan, serta beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.








