“Saya peringatkan kepada backing-backing itu dan penjual-penjual miras. Sebelum ini saya sampaikan ke pimpinan, maka segeralah tutup dan hentikan aktivitas itu,” tegas Herman, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka persoalan warem tidak lagi sebatas pelanggaran ketertiban umum.
Lebih dari itu, kondisi ini dinilai telah menyentuh wibawa pemerintah daerah dan aparat penegak aturan.
Warga Kantongi Bukti, Desak Penegakan Aturan
Herman menegaskan masyarakat tidak tinggal diam.
BACA JUGA: Terbongkar! Ini Motif Pembunuhan Aulia oleh Suaminya Sendiri
Warga disebut telah mengumpulkan informasi, rekaman, hingga pengakuan terkait aktivitas warem dan dugaan aliran miras sebagai bentuk kontrol sosial.








