Dedy menjelaskan bahwa Mees Pemda akan difungsikan sebagai kantor Wali Kota setelah proses renovasi selesai.
Langkah ini dilakukan menyusul persetujuan pemerintah pusat untuk menyerahkan aset bangunan tersebut kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
“Mees Pemda akan kita rehab ulang. Akses masuknya belum memadai. Menteri sudah sepakat menyerahkannya ke Pemkot,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia memastikan renovasi Mees Pemda tidak berarti pemindahan pusat pemerintahan.
Kantor Wali Kota di Bentiring tetap beroperasi normal dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melayani masyarakat seperti biasa.
Pemerintah hanya ingin menghadirkan titik kegiatan pemerintahan tambahan untuk memancing keramaian dan pertumbuhan sektor usaha di Kota Lama.








