Menurutnya, kerumunan besar di tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
“Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Bengkulu, sebagai upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun,” tegasnya.
Pemkot Bengkulu berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut dan menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana refleksi diri, penguatan nilai spiritual, serta kepedulian terhadap keselamatan bersama demi Bengkulu yang aman dan kondusif.








