“Jangan sampai generasi muda dan anak-anak Bengkulu dirusak oleh tuak dan samcodin. Ruang publik harus menjadi tempat yang positif, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Langkah Hukum Disiapkan untuk Efek Jera
Tidak berhenti pada pembongkaran lapak, Wali Kota juga menginstruksikan aparat terkait dan tim penyidik untuk menempuh langkah hukum.
BACA JUGA: Empat Kasi Kejari Kaur Resmi Berganti, Ini Pesan Tegas Kajari Soal Integritas Aparat
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat akan dilakukan guna memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
“Efek jera itu penting. Penyidik akan turun, memanggil yang bersangkutan, dan melakukan pemeriksaan sesuai aturan,” kata Dedy.








