“Pasalnya, geng motor beraksi di atas jam 12 malam. Mereka membentuk kelompok berbasis warung tempat mangkal, lalu terpengaruh minuman keras,” ujar Dedy Wahyudi, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Jam Malam dan Peran Orang Tua
Menurut Dedy, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga orang tua.
Ia meminta keluarga lebih aktif memastikan anak-anak berada di rumah pada malam hari.
“Jika anaknya belum pulang, wajib dicari,” tegasnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah preventif agar pelajar tidak terlibat dalam aktivitas negatif.
Pemerintah berharap jam malam mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif sekaligus menekan angka kenakalan remaja di Kota Bengkulu.
13 Geng Motor dalam Pengawasan
Hingga kini, tim gabungan Pemkot, Kepolisian, dan TNI mencatat sedikitnya 13 geng motor yang berada dalam pengawasan, yakni:








