BENGKULU, RBMEDIA.ID – Maraknya aksi geng motor yang meresahkan warga membuat Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengambil langkah cepat.
Bersama Kapolres, Dandim, camat, dan lurah, Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai upaya menekan potensi tawuran dan aksi kriminalitas jalanan.
Kebijakan tersebut mengatur waktu belajar dan mengaji bagi pelajar pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
BACA JUGA : Pendaftaran Paskibraka Seluma 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya
Setelah pukul 21.00 WIB, pelajar tidak diperbolehkan berada di luar rumah tanpa tujuan yang jelas.
Langkah ini diambil setelah aparat memetakan pola aktivitas geng motor yang umumnya bergerak pada tengah malam.








