Lampu-lampu tersebut dipasang pada tiang median berbentuk oktagonal dengan tinggi tujuh meter dan menggunakan daya 100 watt.
“Lampu penerangan jalan ini memiliki masa garansi selama lima tahun. Jika terjadi kerusakan atau lampu mati, pihak penyedia akan menggantinya dengan unit baru sesuai ketentuan kontrak,” jelas Suryadi.
Dari sisi anggaran, pemasangan PJU tahap pertama menelan biaya sekitar Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBD Rejang Lebong tahun 2025.
Sementara itu, tahap kedua menghabiskan anggaran lebih dari Rp400 juta.
Investasi ini dinilai sebanding dengan manfaat jangka panjang yang dirasakan masyarakat.
Dorong Keamanan dan Kenyamanan Warga
Dengan bertambahnya jumlah lampu jalan, Pemkab Rejang Lebong berharap aktivitas masyarakat pada malam hari dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.








