Selanjutnya, tahap kedua dilakukan dengan pemasangan 35 titik lampu jalan tambahan.
Ruas jalan yang menjadi sasaran dimulai dari kawasan Makodim 0409/Rejang Lebong hingga Kelurahan Sukaraja.
Dengan pola bertahap ini, Pemkab memastikan jalur-jalur strategis yang ramai dilalui kendaraan dan pejalan kaki mendapatkan prioritas penerangan.
“Lampu jalan ini kami pasang untuk kepentingan masyarakat luas, terutama pengguna jalan di malam hari. Dengan penerangan yang cukup, risiko kecelakaan lalu lintas dan potensi tindak kriminal dapat ditekan,” tegas Fikri.
BACA JUGA: Revitalisasi Kawasan Pantai Bengkulu, Strategi Pemkot Dongkrak Wisata dan PAD
Spesifikasi Teknis dan Anggaran
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, HR Suryadi, menjelaskan bahwa lampu PJU yang dipasang menggunakan spesifikasi teknis yang memadai dan tahan lama.








