Menurutnya, keberadaan lampu jalan yang memadai sangat berpengaruh terhadap keamanan lalu lintas dan ketertiban lingkungan.
“Sepanjang tahun 2025, Pemkab Rejang Lebong memasang 110 unit lampu penerangan jalan umum atau PJU di dalam Kota Curup, sehingga suasana kota di malam hari terang benderang,” ujar Fikri, dikutip dari Antaranews.com.
Dua Tahap Pemasangan Lampu Jalan
Lebih lanjut, Bupati Fikri menjelaskan bahwa pemasangan PJU tersebut dilaksanakan dalam dua tahap agar penataan berjalan efektif dan merata.
Pada tahap pertama, pemerintah memasang sebanyak 75 titik lampu jalan.
Pemasangan ini dimulai dari Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan, hingga kawasan Pasar Bang Mego Curup yang dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.








