Ia mengaku terkejut setelah menerima laporan dari staf bahwa dokumen berita acara sertijab ditemukan dalam kondisi robek.
“Mendapat laporan dari staf bahwa surat berita acara sertijab itu disobek, saya langsung menemui yang bersangkutan untuk meminta penjelasan,” ungkap Wanharudin.
Menurutnya, pertemuan tersebut sempat berlangsung panas dan nyaris berujung pada perkelahian fisik.
Beruntung, sejumlah pegawai sigap melerai sehingga situasi dapat dikendalikan.
Wanharudin menjelaskan, dokumen sertijab tersebut disusun sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan memuat tiga poin penting terkait pertanggungjawaban administrasi selama masa jabatan Plt.








