Ia mengungkap bahwa perceraian itu terjadi pada 15 Agustus 2025, hanya dua hari sebelum sang suami dilantik sebagai PPPK pada 17 Agustus 2025.
“Saya sudah menuntut keadilan karena saya sudah melapor ke sana kemari. Tapi tidak ada hasil, hanya dipandang sebelah mata,” kata Safitri dengan nada kecewa.
Safitri juga menuturkan, baju Korpri yang dipakai suaminya saat pelantikan justru dibelinya sendiri dari hasil berjualan cabai dan sayuran.
“Padahal baju Korpri itu hasil jerih payah saya. Saya belikan dengan niat tulus untuk suami. Tapi saya tidak menyangka dia akan memperlakukan saya dan anak-anak seperti ini,” ujarnya pilu.








