BACA JUGA : Dana BOS Rp70 Miliar Diselidiki, Kejari RL Periksa Pejabat Disdikbud
Warga mengamankan YN bersama RJ (21), seorang pria yang diketahui berstatus duda.
Keduanya kemudian dibawa ke Polres Kepahiang untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan.
Meski keduanya sama-sama berstatus janda dan duda, latar belakang YN sebagai PPPK menjadi sorotan.
Publik menilai kejadian ini berpotensi mencoreng citra aparatur sipil negara, terlebih saat yang bersangkutan tengah menjalankan tugas pendataan komoditas kopi.
Bepan menambahkan, sejak 1 Januari 2026 seluruh PPPK Dinas Pertanian telah beralih status menjadi pegawai kementerian dan sementara tetap ditempatkan di daerah.








