“Berdasarkan data sementara, nama korban belum tercatat sebagai tenaga kerja. Namun saat ini kami masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar Syarifudin.
Ia menegaskan, apabila nantinya korban terbukti terdaftar secara resmi sebagai tenaga kerja migran, pemerintah provinsi akan memfasilitasi pemulangan jenazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika terdata resmi, pemulangan jenazah akan difasilitasi sepenuhnya oleh pemerintah. Ini yang sedang kami pastikan,” jelasnya.
Di tengah proses penelusuran tersebut, masyarakat Bengkulu terus menyuarakan kepedulian dan dukungan moral bagi keluarga korban.








