Sebelumnya, tercatat sekitar 800 tenaga kesehatan berstatus PTT di Kabupaten Seluma yang honorariumnya belum sepenuhnya terbayarkan.
Kondisi ini sempat menimbulkan keluhan karena para nakes telah menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal.
“Anggaran sudah tersedia pada APBD Perubahan ini dan sampai sekarang kita masih menunggu usulan terlebih dahulu,” sambung Herman.
Ia menambahkan, setelah usulan dari OPD teknis masuk dan diverifikasi, BKD akan segera memproses pencairan sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, Herman berharap OPD terkait dapat bergerak cepat agar pembayaran honor tersebut bisa direalisasikan sebelum akhir tahun.








