BACA JUGA : Tinggal 5 Berkas, Pertek PPPK Paruh Waktu Bengkulu Ditarget Rampung Akhir 2025
Menurutnya, mekanisme keuangan daerah harus tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Sekalipun sudah ada perintah membayar piutang dari bupati, kita juga harus menunggu proses dan tahapan usulan dari OPD teknis,” ujar Herman, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Anggaran Sudah Tersedia, Administrasi Jadi Kunci
Herman menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma sebenarnya telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk melunasi honor nakes PTT yang belum terbayarkan pada tahun 2024.
Anggaran tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga kesehatan.








