Menurutnya, keterlibatan aktif kepala desa akan mendorong masyarakat lebih sadar dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, sekaligus menekan potensi tunggakan.
Ia juga mempertanyakan kemungkinan pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membantu penagihan PKB mengingat keterbatasan sumber daya UPT PPD dalam menjangkau seluruh wilayah.
“Di atas atau di UPT PPD kami kesulitan bergerak menagih. Karena itu, kami berharap desa dapat menjadi ujung tombak,” jelasnya.
Suryadi menekankan bahwa penerapan penagihan PKB di tingkat desa idealnya dimulai dari desa yang sudah siap dan mendukung penuh program tersebut.








