Nantinya, gubernur akan menjadi pihak yang mengambil keputusan akhir terkait besaran UMP Bengkulu 2026.
“Keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur. Targetnya, UMP Bengkulu akan ditetapkan sebelum tanggal 24 agar dapat segera disosialisasikan dan menjadi pedoman bagi dunia usaha dan pekerja,” pungkasnya.
Dengan proses yang berjalan transparan dan partisipatif, penetapan UMP Bengkulu 2026 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.








