“Kalau ada perusahaan yang tidak patuh, pekerja jangan ragu melapor. Kami siap menindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Nurdiana.
Ia juga mengajak serikat buruh, pekerja, dan masyarakat untuk ikut mengawasi penerapan UMK.
Menurutnya, pengawasan bersama akan menciptakan hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
“Kami optimistis perusahaan di Mukomuko sudah menyesuaikan upah dengan UMK, namun pengawasan bersama tetap penting agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
Page 5 of 5








