Kenaikan ini sekaligus menjadikan UMK Mukomuko sebagai yang tertinggi di Provinsi Bengkulu, sehingga penerapannya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
UMK Wajib Diterapkan Tanpa Pengecualian
Kepala Dinas Nakertrans Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP, menegaskan bahwa UMK merupakan hasil kesepakatan bersama dan bersifat wajib bagi seluruh perusahaan.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pengusaha untuk mengabaikan ketentuan tersebut.
“UMK ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan tanpa terkecuali,” tegas Nurdiana, dikutip dari KORANRB.ID.
Selain menekankan kewajiban, Nakertrans juga menyiapkan langkah konkret berupa pengawasan langsung ke lapangan.








