KAUR, RBMEDIA.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Resor Kaur meningkatkan kewaspadaan publik atas potensi peredaran uang palsu (Upal).
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda SH., S.I.K., MH, setelah sebelumnya beredar laporan adanya temuan uang palsu di wilayah Linau, meskipun jumlahnya belum signifikan.
Peringatan Serius Jelang Libur Nataru
Kapolres menjelaskan bahwa masa liburan akhir tahun merupakan momentum meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Tetapkan Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin sebagai DPO








