BENGKULU, RBMEDIA.ID – Ketidakjelasan status dan hak kepegawaian kembali menghantui guru honorer bersertifikasi di Provinsi Bengkulu.
Sebanyak 15 guru honorer non-database yang telah mengantongi sertifikat pendidik mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Senin, 12 Januari 2026.
Mereka meminta kejelasan apakah masih diperbolehkan mengajar di sekolah negeri serta mempertanyakan kepastian pencairan tunjangan sertifikasi dan insentif daerah.
Para guru ini mengaku resah karena hingga kini belum ada regulasi resmi yang menjamin status mereka.
BACA JUGA : Lengkap! Berikut Daftar Pejabat Eselon II Pemkab Mukomuko Hasil Rotasi Jabatan








