Dari total tunggakan itu, pajak kendaraan pribadi menyumbang porsi terbesar, yakni Rp923,83 miliar.
Disusul pajak kendaraan umum sebesar Rp63,88 miliar, dan pajak kendaraan dinas sekitar Rp19,12 miliar.
Program Pemutihan Dinilai Kontraproduktif, E-TLE Tak Efektif Tekan Pelanggaran
Menurut Hadianto, berbagai program insentif seperti diskon tarif 16,67 persen dan pemutihan pajak yang telah berjalan empat tahun terakhir justru tidak memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kepatuhan.
“Efek pemutihan ini justru membuat masyarakat enggan membayar pajak setiap tahun. Mereka beranggapan cukup membayar pajak lima tahun sekali saat ganti STNK dan plat nomor,” jelasnya.








