“Jika ingin berlangganan kembali, pelanggan harus melunasi seluruh tunggakan dan mengajukan pasang baru. Biaya pasang baru disesuaikan dengan tarif dan daya listrik yang dipilih,” jelasnya.
Di sisi lain, Wahyudi juga menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025 tidak terdapat kenaikan tarif listrik.
Besaran tagihan murni ditentukan oleh tingkat pemakaian pelanggan.
“Tidak ada kenaikan tarif listrik selama 2025. Karena itu, kami mengajak seluruh pelanggan untuk segera melunasi tunggakan dan membayar tepat waktu agar tidak terkena sanksi,” pungkasnya.
PLN ULP Manna berharap kerja sama seluruh pelanggan untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran.








