“Menurut keterangan pelaku ini permasalahan harta warisan dan berebut kepemilikan motor,” kata Ipda Leo Perdana, Rabu 22 Oktober 2025.
Dijelaskan Ipda Leo, sebelum kejadian pelaku sempat mendatangi kediaman kakaknya.
Saat itu korban tengah beristirahat sambil bermain ponsel.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menarik rambut korban dan mencoba menggorok lehernya menggunakan senjata tajam jenis sewar.
Beruntung, korban sempat melawan dan melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan.
Akibat serangan itu, RY mengalami luka sayatan di leher dan tangan kanan, bahkan harus mendapatkan 12 jahitan di bagian leher.








