RBMEDIA.ID – Perselisihan harta warisan memakan korban.
Di Bengkulu, seorang pria berinisial FR, warga Kelurahan Kebun Tebeng, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap kakak kandungnya sendiri, RY, hanya karena masalah warisan sepeda motor.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Jalan S. Parman Kelurahan Tanah Patah pada Senin 20 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Polisi menyebut, tindakan nekat FR bermula dari pertengkaran kecil yang berujung kekerasan brutal di rumah korban.
Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Leo Perdana Putra, membenarkan peristiwa tersebut.