Menurutnya, tata kelola anggaran harus tetap mengikuti prinsip efektivitas dan efisiensi.
Oleh karena itu, DPRD memastikan kebijakan TPP tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjaga stabilitas fiskal daerah.
TPP Hanya untuk PNS, PPPK Tidak Masuk Skema
Di sisi lain, Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi, menjelaskan bahwa TPP tahun 2026 hanya diberikan kepada PNS sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA: Stadion Semarak Darurat, Gubernur Helmi Gerak Cepat: Renovasi Total Dimulai Tahun Depan
Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak termasuk penerima karena tidak diatur dalam kebijakan pemberian TPP.








