Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3.743 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan masih bersifat sementara karena akan dibahas lebih detail pada tahapan selanjutnya.
Pembahasan Berlanjut di Tingkat Komisi DPRD
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, menegaskan bahwa pembahasan detail mengenai komposisi TPP akan dilanjutkan dalam rapat tingkat komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menilai tahapan ini sangat krusial agar besaran TPP benar-benar proporsional dengan beban kerja dan struktur kepegawaian.
“Usulan TPP sebesar Rp 58 miliar telah disetujui dalam KUA dan PPAS. Namun, ini masih akan dibahas secara lebih rinci di tingkat komisi. Setiap komponen anggaran harus dikaji kembali agar sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Sugeng dikutip dari KORANRB.ID.








