“Untuk mendanai TPP bulanan ini, kita menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 3,5 miliar. Besaran TPP tetap tergantung golongan ASN,” tambahnya.
Kebijakan pembayaran bulanan tersebut merupakan komitmen Pemkab Kaur untuk menjaga stabilitas ekonomi pegawai, sekaligus menjadi bentuk penghargaan terhadap peningkatan mutu layanan publik yang menjadi tuntutan reformasi birokrasi.
Page 4 of 4








