Adapun pembahasan pagu rinci TPP 2026 akan dilakukan oleh tim khusus, namun prinsipnya tetap menggunakan nilai dasar tahun sebelumnya sebagai acuan.
BACA JUGA: Pengisian 54 Kepala Sekolah Dipercepat, Disdikbud Rejang Lebong Tunggu Pertek BKN
Terobosan Mekanisme Pembayaran TPP
Selain memastikan besaran TPP tetap stabil, Pemkab Kaur juga melakukan inovasi dalam mekanisme pembayaran.
Jika sebelumnya TPP dibayarkan per triwulan dan kerap mengalami keterlambatan akibat menunggu ketersediaan Kas Daerah (Kasda), kini pembayaran akan dilakukan setiap bulan, maksimal tanggal 10.
Langkah ini dinilai memberi kepastian serta meningkatkan kesejahteraan ASN karena pendapatan tambahan dapat diterima lebih teratur.








