KAUR, RBMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menepis kekhawatiran ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait isu pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat efisiensi anggaran transfer pusat.
Pemkab memastikan bahwa seluruh ASN tetap menerima TPP secara normal pada tahun 2026, tanpa pengurangan sedikit pun.
Pj Sekda Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST, M.Si, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan panjang bersama jajaran terkait.
BACA JUGA : UPT PPD Mukomuko Minta Dukungan Bupati, Targetkan Peningkatan Penerimaan Opsen PKB
“Untuk pembayaran TPP tahun 2026 kita sudah lakukan pembahasan, untuk saat ini belum ada perubahan, artinya tidak ada pengurangan ataupun penambahan,” ujarnya dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Kepastian TPP di Tengah Efisiensi Anggaran
Meski pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran, Pemkab Kaur memastikan stabilitas pendapatan tambahan bagi lebih dari 3.000 ASN di daerah tersebut.







