Ia menyebutkan bahwa sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menerima pencairan bukan karena penundaan, melainkan belum mengajukan permintaan pencairan ke BKD.
“Memang benar, TPP ASN dua bulan sudah disalurkan. Namun ada beberapa OPD yang belum cair karena belum mengajukan pencairan ke BKD. Kalau sudah diajukan, pasti langsung cair,” jelas Herlinawari.
Dengan adanya pencairan ini, pemerintah berharap ASN dapat terus menjaga kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan pelayanan publik.
Pemkab juga menyatakan akan terus memantau perkembangan anggaran agar sisa TPP lainnya dapat segera direalisasikan apabila kondisi memungkinkan.








