Pada Desember 2025, pemerintah daerah telah melakukan uji coba penyesuaian jam kerja dengan skema tiga hari bekerja di kantor dan sisanya bekerja dari rumah atau lokasi lain.
“Uji coba penyesuaian jam kerja ini sudah kita lakukan. Nantinya akan dievaluasi, dan jika dinilai efektif, akan diterapkan pada tahun 2026,” pungkas Bupati.
Pemkab Bengkulu Tengah berharap seluruh ASN dapat memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keberlanjutan keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik ke depan.








