Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, Pemkab Bengkulu Tengah terpaksa melakukan kebijakan penghematan dengan memangkas TPP ASN hingga 70 persen.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas dampak kebijakan fiskal pemerintah pusat yang berimbas langsung pada stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“TPP ASN Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2026 akan kita pangkas sebesar 70 persen. Keputusan ini harus diambil demi menjaga kestabilan APBD tahun 2026,” tegasnya.
Menurut Bupati, kebijakan tersebut bukanlah keputusan yang mudah.
Namun demikian, langkah ini dinilai paling realistis agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.
Evaluasi Jam Kerja ASN
Sejalan dengan kebijakan penghematan tersebut, Pemkab Bengkulu Tengah juga tengah mengevaluasi pola kerja ASN.








