BENGKULU TENGAH, RBMEDIA.ID – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah kembali merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembayaran satu bulan TPP tersebut dilakukan tepat pada 31 Desember 2025, sehingga total TPP ASN yang dibayarkan sepanjang tahun 2025 berjumlah tujuh bulan, yakni dari Januari hingga Juli.
Kebijakan ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan cukup berat.
Meski demikian, Pemkab Bengkulu Tengah menegaskan bahwa pembayaran TPP tersebut telah melalui perhitungan dan kajian matang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.








